Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar

Unduh modul-modul pendidikan anti korupsi pada tautan berikut : 

  1. Peta Nilai Anti Korupsi Siswa
  2. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1 SD
  3. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 2 SD
  4. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 3 SD
  5. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 4 SD
  6. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 5 SD
  7. Panduan Pendidikan Anti Korupsi